JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay enggan menanggapi serius laporan yang dilayangkan pengacara Farhat Abbas terhadap 17 tokoh oposisi, termasuk pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo-Sandiaga terkait kabar bohong aktivis Ratna Sarumpaet.
Laporan Farhat tersebut dilakukan di Bareskrim Mabes Polri dan teregister dengan nomor: LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM dan sudah diterima polisi dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM.
"Saya kira tidak perlu terlalu ditanggapi lebih serius," kata Saleh saat dihubungi Okezone, Kamis (4/10/2018).
Apalagi, Prabowo beserta jajarannya saat ini sudah meminta maaf karena keliru menerima informasi bohong dari Ratna. Karena sudah meminta maaf, Saleh menganggap kasus tersebut tidak perlu diperpanjang.
"Mereka semua sudah meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan Ratna Sarumpaet. Kalau sudah meminta maaf seperti itu, saya kira tidak perlu diperpanjang," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu.