JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay enggan menanggapi serius laporan yang dilayangkan pengacara Farhat Abbas terhadap 17 tokoh oposisi, termasuk pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo-Sandiaga terkait kabar bohong aktivis Ratna Sarumpaet.
Laporan Farhat tersebut dilakukan di Bareskrim Mabes Polri dan teregister dengan nomor: LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM dan sudah diterima polisi dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM.
"Saya kira tidak perlu terlalu ditanggapi lebih serius," kata Saleh saat dihubungi Okezone, Kamis (4/10/2018).
Apalagi, Prabowo beserta jajarannya saat ini sudah meminta maaf karena keliru menerima informasi bohong dari Ratna. Karena sudah meminta maaf, Saleh menganggap kasus tersebut tidak perlu diperpanjang.
"Mereka semua sudah meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan Ratna Sarumpaet. Kalau sudah meminta maaf seperti itu, saya kira tidak perlu diperpanjang," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu.
Saat ini, lanjut Saleh, sebaiknya seluruh komponen bangsa fokus mengurusi musibah di Palu dan Donggola. Termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di NTB.
"Saudara-saudara kita di sana sedang membutuhkan uluran tangan kita. Pemerintah juga perlu berkonsentrasi dalam penanganan bencana tersebut," imbuh dia.

Sebelumnya, aktivis yang juga juru kampanye nasional (jurkamnas) paslon Prabowo-Sandi, Ratna Sarumpaet, mengaku dianiaya sejumlah orang tak dikenal sehingga menyebabkan wajahnya babak belur.
Saat mendengar penuturan Ratna terkait penganiayaan, Prabowo beserta timsesnya ramai-ramai mengutuk aksi tersebut seraya mengaitkannya dengan politik.
Lalu, Ratna menggelar konferensi pers bahwa aksi pengeroyokan itu tidak benar adanya. Ia mengaku wajahnya lebam karena habis menjalani sedot lemak di sebuah rumah sakit khusus bedah.
(Baca Juga : Polisi Periksa Dokter Bina Estetika soal Hoaks Ratna Sarumpaet)
Prabowo beserta timsesnya kecewa dengan ulah Ratna yang berani mengarang cerita bohong. Karena itu, capres nomor urut 02 tersebut mengevaluasi posisi Ratna di jurkamnas tim pemenangan.
Di sisi lain, 17 orang tokoh termasuk Prabowo, Sandiaga, Fadli Zon, Ratna Sarumpaet dan lainnya telah dilaporkan ke polisi oleh pengacara Farhat Abbas. Dia menilai Prabowo-Sandi dan sejumlah politisi tersebut ikut menyebarkan kabar hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet.
(Baca Juga : Fahri Hamzah: Jangan Terlalu Semangat Menghajar Ratna Sarumpaet)
(Erha Aprili Ramadhoni)