Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fahri, Fadli Zon dan Koleganya Dilaporkan ke MKD Terkait Hoaks Ratna Sarumpaet

Antara , Jurnalis-Kamis, 04 Oktober 2018 |19:11 WIB
Fahri, Fadli Zon dan Koleganya Dilaporkan ke MKD Terkait Hoaks Ratna Sarumpaet
Fahri Hamzah dan Fadli Zon (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jaringan Advokat Penjaga NKRI (Japri) melaporkan dua Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah serta koleganya di parlemen, Rachel Maryam dan Mardani Ali Sera ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Keempatnya diduga telah melanggar kode etik dengan ikut menyebarkan kabar bohong atau hoaks tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet.

"Para wakil rakyat di antaranya Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam, dan Mardani Ali Sera tidak melakukan verifikasi terlebih dahulu atas berita yang disampaikan Ratna Sarumpaet. Akan tetapi, langsung menyebarluaskan melalui media daring dan media sosial," kata Presiden Japri Sidik usai melapor ke MKD DPR RI, Kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (4/10/2018).

 Foto Ratna Sarumpaet yang disebut dianiaya

Ia mengatakan, bahwa penyebarluasan berita bohong Ratna Sarumpaet oleh keempat anggota DPR tersebut menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, bahkan menimbulkan saling tuduh, saling tuding, serta saling caci maki di media sosial.

Menurut dia, awalnya Japri tidak mau melaporkan keempat anggota DPR tersebut karena bangsa ini sedang bersedih atas bencana alam di Sulawesi Tengah. Kalau hukum tidak ditegakkan, menurut dia, akan timbul dampak lebih luas dan demokrasi akan tercedera.

"Di satu sisi kita fokus menangani pada bencana di Sulawesi Tengah. Namun, di sisi lain kita malah dibenturkan para wakil rakyat yang seharusnya bersama-sama pemerintah fokus membenahi Palu," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement