JAKARTA - Polisi melakukan penggeledahan di kediaman Aktivis Ratna Sarumpaet pasca ditetapkan sebagai tersangka lantaran apa yang disampaikan soal penganiayaan yang dialaminya adalah berita bohong.
Menurut Kuasa Hukum Ratna, Insank Nasruddin terdapat beberapa barang yang diamankan oleh kepolsian pasca melakukan penggeledahan. Salah satunya adalah laptop.
"Tadi yang dibawa seperti laptop, beberapa kartu atmm buku bank sejak tahun 2016 dan HPnya juga disita," ujar Insank di Kediaman Ratna, Jalan Kampung Melayu Kecil V no 24, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018) dini hari.

(Baca Juga: Kadis Pariwisata DKI: Biaya Ratna Sarumpaet ke Chile Sekitar Rp60-70 Juta)