Insank turut menjelaskan bahwa barang yang diamankan oleh Polisi semua berasal dari kamar Ratna Sarumpaet saja. "Yang paling di fokuskan kepada kamar dari ibu Ratna," terangnya.
Sebelumnya polisi menggeledah kediaman Ratna Sarumpaet sekiranya hampir selama dua jam. Saat ini Ratna tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut pasca statusnya sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya.
Ratna dijerat dengan dengan pasal Pasal 14 UU ITE terkait dengan menyebarkan berita bohong kepada publik.
(Angkasa Yudhistira)