JAKARTA - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto menyesalkan ketidakhadiran Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi untuk tersangka penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet.
Menurut Hasto, sebagai seorang tokoh bangsa yang pernah memimpin Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Amien memberikan keteladanan yang baik.
"Setiap warga negara seharusnya menaati pada prosedur hukum. Namanya pemimpin harus memberikan keteladanan untuk menaati mekanisme hukum," kata Hasto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 5 Oktober 2018 malam.
Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding. Menurut Karding merupakan hak pribadi Amien untuk tak memenuhi panggilan pertamanya ini. Namun, ia berharap Amien sebagai warga negara yang baik apalagi dianggap sebagai tokoh bangsa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk mematuhi semua proses penegakan hukum.
(Baca juga: PAN: Ratna Sarumpaet yang Berbohong, Kok Amien Rais Ikut Diperiksa?)
Pasalnya, bila Amien mangkir pemeriksaan tanpa alasan jelas hingga tiga kali, polisi berhak untuk melakukan jemput paksa.