Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kembali Panggil Amien Rais dalam Kasus Ratna Sarumpaet, Polri: Jangan Takut Dulu

Badriyanto , Jurnalis-Senin, 08 Oktober 2018 |17:41 WIB
Kembali Panggil Amien Rais dalam Kasus Ratna Sarumpaet, Polri: Jangan Takut Dulu
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menjelaskan alasan penyidik memanggil Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais sebagai saksi atas kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Pasalnya, ada beberapa keterangan aktivis perempuan itu yang perlu dikonfirmasi ke Amien Rais.

"Karena penyidik itu setelah memeriksa Ratna Sarumpaet ada hal-hal yang perlu diklarifikasi Pak Amien Rais, Oleh sebab itu penyidik memanggil Pak Amien Rais untuk klarifikasi," ungkap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Senin (8/10/2018).

Setyo mengatakan, Amien Rais tidak perlu takut, karena hanya sebatas saksi, apabila mantan Ketua MPR itu merasa tidak bersalah sebaliknya disampaikan ke penyidik apa adanya terkait berita hoaks yang dikarang oleh Ratna Sarumpaet.

"Jadi jangan takut dulu, belum-belum udah ketakutan, tenang saja, itu hanya mengklarifikasi informasi yang diterima penyidik," terangnya.

(Baca Juga: Atiqah Hasiholan Jaminan Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota)

Sebelumnya diberitakan Okezone, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan yang kedua untuk Amien Rais, pada Rabu 10 Oktober mendatang, karena yang bersangkutan mangkir pada panggilan pertama, Jumat 5 Oktober kemarin.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement