Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begini Kondisi Ratna Sarumpaet Setelah Ditahan Akibat Hoaks Penganiayaan

Badriyanto , Jurnalis-Senin, 08 Oktober 2018 |16:13 WIB
Begini Kondisi Ratna Sarumpaet Setelah Ditahan Akibat Hoaks Penganiayaan
Ratna Sarumpaet.
A
A
A

"Kalau bantal dan kasur kecil pihak keluarga sudah bawa waktu awal. (Kalau sekarang) paling obat sama makanan lah ya," pungkasnya.

Hendak Terbang ke Chile, Ratna Sarumpaet Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Ratna resmi ditahan pada Jumat malam setekah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Ia ditangkap polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat hendak bebergian ke Chile.

Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement