Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begini Kondisi Ratna Sarumpaet Setelah Ditahan Akibat Hoaks Penganiayaan

Badriyanto , Jurnalis-Senin, 08 Oktober 2018 |16:13 WIB
Begini Kondisi Ratna Sarumpaet Setelah Ditahan Akibat Hoaks Penganiayaan
Ratna Sarumpaet.
A
A
A

JAKARTA - Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nazrudin menjelaskan kondisi terakhir kliennya saat menjadi tahanan atas kasus hoaks. Menurutnya, aktivis perempuan itu tampak kelelahan akibat kurang tidur karena harus menjalani pemeriksaan secara maraton penyidik.

"Kalau terakhir saya ketemu, kurang tidur, keletihan, karena pemeriksaan yang terakhir itu juga selama 8 jam ya," kata Insank di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/10/2018).

Hingga saat ini Ratna Sarumpaet masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus hoaks yang dibuatnya. Oleh karena itu kliennya itu tidak punya waktu cukup untuk beristirahat. "Sampai hari ini juga pemeriksaan itu belum selesai, masih ada lanjutannya lagi," ujarnya.

(Baca juga: Atiqah Hasiholan Jaminan Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota)

Pihak keluarga juga sudah membawakan segala keperluan Ratna selama menjadi penghuni tahanan sejak Jumat 5 Oktober. Barang yang diminta Ratna Sarumpaet di antaranya bantal dan obat-obatan.

"Kalau bantal dan kasur kecil pihak keluarga sudah bawa waktu awal. (Kalau sekarang) paling obat sama makanan lah ya," pungkasnya.

Hendak Terbang ke Chile, Ratna Sarumpaet Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Ratna resmi ditahan pada Jumat malam setekah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Ia ditangkap polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat hendak bebergian ke Chile.

Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement