JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, bahwa barang bukti uang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pemkab Bekasi berjumlah Rp1,5 miliar, terdiri dari Rp1 miliar dalam mata uang dolar Singapura, sedangkan Rp500 juta berbentuk mata uang rupiah.
“Terkait jumlah uang yang diamankan, selain SGD sekitar Rp1M, KPK juga menemukan ketika mengamankan beberapa pihak di Bekasi sejumlah uang dalam bentuk rupiah dengan nilai lebih dari Rp500 jutaan," ungkap Febri kepada wartawan, Senin (15/10/2018).
Sebelumnya ketika Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dan uang berjumlah Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura (SGD).
(Baca Juga: 10 Orang di Bekasi yang Kena OTT Dibawa ke Gedung KPK)