Febri mengutarakan, 10 orang tersebut merupakan unsur pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bekasi. Dan 1 dari 10 orang itu dibawa Tim KPK dari Surabaya.
“Dari 10 orang yang diamankan, 1 orang diantaranya dibawa dari Surabaya, yaitu pihak Swasta. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutur dia.
Dijelaskan Febri, KPK terus memperdalam keterlibatan masing-masing pihak terkait proses perizinan properti kawasan di Bekasi tersebut. Dimana KPK menduga pemberian ini bukanlah untuk yang pertama kali.
“Kami menduga pemberian ini bukanlah yang pertama,” tukasnya.
(Angkasa Yudhistira)