JAKARTA - Setelah menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek perizinan Meikarta, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro akan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan Polda Metro Jaya.
“BS akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari pertama,”tutur Jubir KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (16/10/2018).
Tak hanya itu, sambung Febri, sejumlah tersangka lainnya dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta juga sudah ditahan dibeberapa Rutan.
(Baca juga: Jadi Tersangka Suap Proyek Meikarta, Billy Sindoro Kenakan Rompi Oranye)
(Baca juga: JK Prihatin Bupati Bekasi Diciduk KPK Terkait Suap Meikarta)