JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) lalu menetapkannya sebagai tersangka atas kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut proses perizinan proyek mesti diperbaiki.
"Jadi memang kita prihatin itu karena akibat antara lain ingin hidup lebih baik, gaji yang tidak cukup, ongkos politik yang mahal. Orang ingin cepat meminta izin karena orang sogok itu memang agar cepat keluar izinnya. Jadi prosesnya harus diperbaiki," katanya di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
JK prihatin banyak kepala daerah ditangkap karena kasus suap ataupun korupsi. Mereka yang tertangkap seakan-akan tidak takut dengan sanksi yang menantinya karena kasus seperti ini terjadi secara berulang-ulang. Di sisi lain, dia melihat masih adanya oknum pengusaha yang ingin mendapat perizinan cepat lewat praktik suap.
"Kita prihatin begitu banyak yang ditangkap tapi itu terjadi terus. Ini sepertinya orang tidak takut kena sanksi. Iya pengusahanya ingin cepat. Sudah banyak sistemnya daerah minta online atau satu pintu sebenarnya. Banyak daerah seperti itu, satu pintu perizinan," ujar dia.
KPK menetapkan Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NHY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.