Dalam kasus tersebut, KPK berhasil membongkar sandi-sandi komunikasi yang diduga digunakan untuk menyamarkan skandal tersebut. Selain sandi dengan nama Tina Toon, KPK juga mendapatkan kata sandi berupa Melvin, Windu, dan Penyanyi.
"Teridentifikasi penggunaan sejumlah sandi dalam kasus ini untuk samarkan nama-nama para pejabat di Pemkab Bekasi, antara lain, yakni 'melvin', 'tina toon', 'windu' dan 'penyanyi'," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif di kantor KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Senin 15 Oktober 2018.
(Baca Juga: Penyidik KPK Masih Geledah Kantor Bupati Bekasi hingga Malam)
(Arief Setyadi )