Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkumham Resmikan Kampus Kehidupan, Napi Bisa Jadi Sarjana Hukum

Anggun Tifani , Jurnalis-Kamis, 18 Oktober 2018 |20:19 WIB
Menkumham Resmikan Kampus Kehidupan, Napi Bisa Jadi Sarjana Hukum
Yasonna Laoly. (Foto:Anggun T/Okezone)
A
A
A

TANGERANG - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meresmikan program Kampus Kehidupan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pemuda Tangerang, Kamis (18/10/2018). Program ini nantinya akan membuat narapidana dapat berkuliah Ilmu Hukum.

"Pendidikan itu hak dasar warga negara yang harus dipenuhi oleh negara. Itu merupakan amanat konstitusi kita. Tidak terkecuali bagi narapidana yang sedang kehilangan kemerdekaannya di dalam lapas," ungkap Yasonna.

Nantinya, para narapidana yang terpilih akan menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang, selama empat tahun sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk Program Sarjana (S1).

Tercatat, sebanyak 33 narapidana dari seluruh Indonesia akan berkesempatan mengikuti program tersebut. Sebelumnya, mereka pun telah melewati seleksi ketat yang diselenggarakan Ditjen PAS dengan UNIS.

Yasonna Laoly.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement