Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Akan Diperiksa Terkait 2 Kasus, Ahmad Dhani Kembali Mangkir Panggilan Polisi

Syaiful Islam , Jurnalis-Selasa, 23 Oktober 2018 |15:14 WIB
Akan Diperiksa Terkait 2 Kasus, Ahmad Dhani Kembali Mangkir Panggilan Polisi
Ahmad Dhani
A
A
A

SURABAYA - Musisi sekaligus politisi Gerindra Ahmad Dhani kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Jatim, Selasa (22/10/2018). Sedianya suami dari Wulan Jamela ini akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Ditreskrimsus.

Kemudian akan diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penipuan, yang dilaporkan oleh seorang pengusaha bernama Jaeni Ilyas. Sebelumnya, Ahmad Dhani juga mangkir ketika dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik pada Kamis 18 Oktober 2018.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menyatakan, hari ini Ahmad Dhani berhalangan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik. Ini diketahui setelah pengacara yang bersangkutan memberitahukan pada penyidik.

"Untuk kasus pencemaran nama baik, ternyata kemarin pengacaranya datang ke Ditreskrimsus memberitahukan bahwa kliennya (Ahmad Dhani) tidak bisa datang hari ini. Lalu meminta diperiksa pada Jumat 26 Oktober 2018," terang Barung.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement