CIREBON – Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra kini berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diamankan petugas lembaga antirasuah setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 24 Oktober 2018. Sunjaya diamankan KPK lantaran tersandung kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan data yang dihimpun Okezone, Kamis (25/10/2018), Sunjaya terpilih menjadi Bupati Cirebon pada pilkada serentak tahun ini. Ia maju didampingi Imron Rosyadi sebagai wakil bupati.
Sebagai seorang petahana, ia berhasil menyingkirkan tiga pesaingnya dalam putaran Pilbup Cirebon 2018. Sunjaya dan Imron meraih 319.360 suara berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilbup Cirebon yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Cirebon pada Juli lalu.
Sunjaya sendiri sempat cuti sebagai Bupati Cirebon karena kembali maju di Pilkada Cirebon 2018. Kala itu posisinya digantikan Selly Andriani Gantina sebagai Plt Bupati Cirebon.
(Baca juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Cirebon)

Sebelum menjadi Bupati Cirebon, Sunjaya merupakan seorang purnawirawan TNI. Ia pensiun pada 2012 karena memilih terjun ke dunia politik. Sunjaya lalu bergabung bersama PDI Perjuangan sebagai awal karier politiknya.
Bersama PDIP, ia memenangkan Pilkada Cirebon 2014. Kala itu Sunjaya maju bersama Tasiya Soemadi Gotas. Namun di tengah jalan, Gotas tersandung kasus korupsi dana bantuan sosial 2009–2012.
Gotas ditangkap Tim Kejagung dan Kejari Cirebon berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung pada 17 September 2016. Hal itu membuat Sunjaya harus memimpin Kabupaten Cirebon seorang diri. Kursi wakil bupati akhirnya diisi Selly Andriani Gantina pada 2017.
Belum lama setelah Sunjaya memenangkan Pilkada Cirebon 2018, Selly yang menjabat sebagai Plt Bupati Cirebon akhirnya menyatakan mundur karena akan menjadi caleg DPR RI 2019. Sunjaya lantas kembali menjabat sebagai Bupati Cirebon karena masa cutinya berakhir.
Setelah kembali menjabat, Sunjaya malah diciduk KPK pada Rabu 24 Oktober 2018 sore dalam OTT. Ia diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan.
"Dugaan jual-beli jabatan dan ada setoran dari pengusaha," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu 24 Oktober 2018 malam.

Selain diamankan KPK, langkah Sunjaya di kancah dunia politik akan berakhir. Ia kemungkinan besar bakal dipecat sebagai kader PDIP.
"Diprediksi partai akan memberi sanksi pemecatan terhadap kadernya yang korupsi," ujar Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon Mustofa.
(Baca juga: KPK Sita Uang Miliaran Rupiah terkait OTT Bupati Cirebon)
Dengan ditangkapnya Sunjaya oleh KPK, maka birokrasi di pemerintahan Kabupaten Cirebon kini dalam keadaan gawat. Walaupun menang dalam Pilkada Cirebon 2018, pasangan Sunjaya-Imron baru bisa dilantik pada 2019.
Sementara Selly yang tadinya menjabat sebagai pelaksana tugas pun sudah mundur, dan lebih memilih menjadi caleg DPR RI periode 2019–2024.
Selain Sunjaya, ada enam orang lain yang diamankan. Kini mereka sudah berada di Gedung KPK di Jakarta.
(Hantoro)