Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menhub Pastikan Lion Air Akan Dijatuhi Sanksi Tegas

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 30 Oktober 2018 |20:29 WIB
 Menhub Pastikan Lion Air Akan Dijatuhi Sanksi Tegas
Menteri Perhubungan, Budi Karya (foto: ist)
A
A
A

Sanksi kepada maskapai Lion Air mencuat ke publik, lantaran adanya pengakuan dari pihak manajemen bahwa pesawat tipe Boeing 737 Max 8 yang masih terbilang baru itu sempat mengalami kendala teknis satu hari sebelum kejadian.

Apalagi, kendala teknis itu sudah dirasakan ketika pesawat itu pada hari Minggu 28 Oktober 2018 saat terbang dari Denpasar, Bali ke Jakarta, sudah mengalami kendala teknis, demikian keluhan penumpang rute penerbangan tersebut.

Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang dinyatakan jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. Pesawat tersebut sebelumnya hilang kontak setelah 13 menit lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, sekitar pukul 06.20 WIB.

Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP itu membawa 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi dengan 2 Pilot dan 6 awak kabin. Pihak Lion Air menyatakan, pesawat itu dikemudikan oleh Kapten Pilot Bhavye Suneja yang memiliki lebih dari 6.000 jam terbang Kopilot Harvino dengan 4.000 jam terbang lebih.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement