Dalam proses pencocokan jasad korban, belum ada satupun yang berhasil diidentifikasi. Pasalnya, keadaan tubuh korban yang tidak utuh menjadi kendala tim melakukan proses identifikasi.
Sampai saat ini, Tim DVI Polri telah menerima laporan data Antemortem dari 185 keluarga korban jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610 di perairan laut Karawang, Jawa Barat. Sejauh ini, sudah 72 pihak keluarga yang melakukan tes DNA.
"Dari 185 itu, 147 kami sudah ambil data DNA-nya. Nah saat ini sudah kami lakukan rekonsiliasi utk pekerjaan hari ini," ucap Arthur.
(Arief Setyadi )