Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ayah-Anak Wali Kota Kendari Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara‎ karena Terima Suap

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 31 Oktober 2018 |15:48 WIB
Ayah-Anak Wali Kota Kendari Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara‎ karena Terima Suap
Ayah-anak Wali Kota Kendari, Asrun dan Adriatma D Putra di Gedung KPK. (Foto : Ist)
A
A
A

(Baca Juga : Ayah-Anak Wali Kota Kendari Asrun dan Adriatma Dituntut 8 Tahun Penjara)

Proyek yang dimaksud ialah proyek multiyears pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari. Proyek tersebut menggunakan anggaran tahun 2014-2017.

Tak hanya proyek pembangunan kantor DPRD, Asrun juga membantu Hasmun untuk memenangkan proyek pembangunan Tambat Labuh Zona III Taman Wisata Teluk (TWT) - Ujung Kendari Beach. Proyek itu menggunakan anggaran tahun 2014-2017.

(Baca Juga : Ayah-Anak Wali Kota Kendari Asrun dan Adriatma Hadapi Vonis Suap Proyek)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement