JAKARTA – Hingga empat hari setelah kejadian jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 di perairan Karawang, Jawa Barat, Rumah Sakit Polri tercatat telah menerima 56 kantong jenazah korban dari insiden tersebut.
"Dari postmortem, yang kemarin 48 kantong jenazah. Selama dari kemarin sampai tadi pagi bertambah 8, jadi total 56 kantong jenazah. Jadi, pagi ini kami memeriksa 8 kantong jenazah," ujar Kepala RS Polri Kombes Musyafak di kantornya, Jakarta, Kamis (1/11/2018).
(Baca juga: Kotak Hitam Lion Air JT 610 Ditemukan, Diangkat ke Kapal Baruna Jaya I)
Ia menuturkan, 56 kantong jenazah tersebut hanya terdiri dari bagian tubuh korban. Dari kesekian jumlah itu, terdapat sebanyak 238 bagian tubuh korban yang akan dilakukan proses identifikasi.
"Kami ambil sampel DNA sebanyak 238 body part," kata Musyafak.