Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sistem E-Tilang CCTV di Jakarta Hanya Berlaku bagi Kendaraan Pelat B

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 01 November 2018 |14:08 WIB
Sistem E-Tilang CCTV di Jakarta Hanya Berlaku bagi Kendaraan Pelat B
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf. (Foto: Okezone)
A
A
A

Foto: Badriyanto

Terkait hasil uji coba selama sebulan, Yusuf mengklaim bahwa pelanggaran lalu lintas turun secara signifikan.

"Kemarin efektif dari mulai pertama kali, minggu pertama kurang lebih ratusan ya. Kemudian minggu kedua turun, bahkan terakhir kemarin sampai terjadi penurunan signifikan. Ini menandakan bahwa masyarakat sudah mengetahui di situ ada kamera. Kamera CCTV sehingga mereka waspada dan tertib," paparnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement