SEMARANG – PKS memberikan tindakan tegas kepada kadernya berinisial IM yang menjadi anggota DPRD Kota Semarang dan terlibat cinta terlarang. Apalagi, IM juga tercatat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Semarang yang mestinya menjaga muruah wakil rakyat.
“Kita juga minta maaf kepada masyarakat karena beliau ini di Kota Semarang sebagai Ketua BK (Badan Kehormatan DPRD),” ujar Ketua DPD PKS Kota Semarang, Ari Purbono, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (31/10/2018).
Berdasarkan penelusuran melalui website resmi DPRD Kota Semarang, tercantum susunan Badan Kehormatan yang berisi lima orang. Berikut Susunan Keanggotaan Badan Kehormatan Dprd Kota Semarang:
NO NAMA KEDUDUKAN
1 H. IMAM MARDJUKI, S.Sos KETUA
2 NUNUNG SRIYANTO, SH, MM WAKIL KETUA
3 H. M. RUKIYANTO AB, SH ANGGOTA
4 SUCIATI, SKM ANGGOTA
5 H. HASAN BISRI ANGGOTA
Badan Kehormatan mempunyai tugas:
1. Memantau dan mengevaluasi disiplin dan / atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan / atau peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.
2. Meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan Tata Tertib dan/atau Kode Etik DPRD;
3. Melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD, anggota DPRD dan/atau masyarakat;
4. Melaporkan keputusan Badan Kehormatan atas hasil penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi sebagaimana dimaksud dalam huruf c kepada rapat paripurna DPRD.
Baca: Diminta Teken Pakta Integritas 'Loyalis', Kader PKS Banyumas Mundur
Baca: PKS Rombak Struktur Pengurus Sumut
Selain menempati posisi strategis di DPRD Kota Semarang, IM juga tercatat di struktural DPW PKS Jateng. “Di struktural DPW menjabat sebagai ketua bidang,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, IM diberhentikan dari keanggotaan serta jabatan di struktural partai karena diterpa isu perselingkuhan dengan calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra, RNS.
Caleg DPRD Jateng dari Partai Gerindra, RNS diduga berbuat asusila dan menjadi perebut lelaki orang. Caleg Dapil Jateng 1 nomor urut 3 itu dilaporkan oleh Perempuan Indonesia Raya ke DPD Partai Gerindra Jateng.
Kabar perselingkuhan keduanya beredar setelah tangkapan layar percakapan mesum keduanya beredar. Bahkan, belakangan juga beredar foto-foto kedua politikus tersebut tengah berada di sebuah kamar hotel.
(Rachmat Fahzry)