 
                JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk menyiapkan kerangka pengawasan dan evaluasi untuk dana kelurahan. Pemerintah berencana mengucurkan anggaran Rp3 triliun untuk dana kelurahan pada tahun depan.
"Saya minta Mendagri menyiapkan kerangka pengawasan dan evaluasi agar pemanfaatan dana kelurahan menyentuh kepentingan warga di kelurahan dan perkotaan," kata Jokowi dalam rapat terbatas “Penganggaran Dana Desa dan Dana Kelurahan” di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11/2018).
Jokowi memastikan pemberian dana desa dan dana kelurahan tidak datang secara tiba-tiba. Pasalnya, pemberian dana kelurahan itu berdasarkan permintaan Apeksi atau Asosiasi Pemerintah Kota Se-Indonesia.
"(Dalam) menghadapi permasalahan yang makin kompleks, mulai kemiskinan ketimpangan antarwarga lapangan kerja, merespons aspirasi para wali dalam APBN 2019, pemerintah dengan persetujuan DPR telah menganggarkan dana kelurahan Rp3 triliun," sambungnya.

"Saya minta nanti Menkeu segera menyiapkan mekanisme pencairan dana kelurahan ini sehingga segera bisa dimanfaatkan," tambah Jokowi.
Kepala Negara menegaskan, tujuan pemberian dana desa dan dana kelurahan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat, baik di desa maupun kota kelurahan.