 
                "Kita ingin angka kemiskinan desa kota bisa berkurang drastis dengan adanya dana ini. Juga kesenjangan pendapatan warga desa dan kota semakin kecil," jelasnya.
(Baca Juga : Jokowi Bilang Payung Hukum Dana Kelurahan Adalah UU APBN)
Sebanyak Rp187 triliun dana desa telah dikucurkan pemerintah dalam empat tahun. Jokowi ingin pemerintah daerah mendampingi penggunaan dana desa tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Saya ingin agar pemanfaatan untuk dana desa betul-betul didampingi, dikawal dan fokus mengurangi kemiskinan, ketimpangan di desa, mengembangkan ekonomi produktif, menggerakan indsutri-industri kecil pedesaan," imbuhnya.
(Baca Juga : Payung Hukum Dana Kelurahan Dipertanyakan, JK: Harus Dibuat Peraturan Baru)
(Erha Aprili Ramadhoni)