GARUT - Polres Garut menyiagakan personel untuk menjaga proses sidang perdana kasus pembakaran bendera bertuliskan Arab dengan pihak yang didakwa sebanyak tiga orang di Pengadilan Negeri Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (5/11/2018).
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan, jajarannya sengaja menempatkan personel polisi ditambah dari TNI untuk menjaga pelaksanaan sidang di dalam maupun luar kantor Pengadilan Negeri.
"Kami tempatkan personel di tiga ring, di dalam, di luar, dan radius beberapa ratus meter," kata Budi di Pengadilan Negeri Garut.
Ia menuturkan, ada 595 personel gabungan TNI dan Polri yang melakukan penjagaan sidang perdana kasus pembakaran bendera di Pengadilan Negeri Garut.
Pengamanan yang dilakukan Polres Garut, kata dia, sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk mengantisipasi adanya massa yang ingin menghadiri sidang tersebut. Meskipun pengamanan ketat, kata dia, kondisi di dalam dan luar pengadilan aman, terkendali dengan baik dan masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa.