Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
(Baca Juga: Pelaku Kekerasan terhadap Anak Bisa Ditembak Mati)
Ipda Elia Herawati mengatakan, pelaku mencabuli korban dalam bentuk prilaku oral sex di sebuah indekos di Jl. Kota Raja, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.
Modus yang digunakan pelaku dengan membujuk korban berkeliling menaiki kereta. Pelaku mengatakan memiliki hobi yang sama dengan korban, yakni mencintai kereta api baik mengabadikan lewat foto, maupun berkeliling menaiki kereta, dan tergabung dalam komunitas rail fans Bandung.
“Korban di Bandung, tepatnya di daerah Purwakarta ketemu sama pelaku, dan mungkin sudah dibidik, mereka ngobrol, terus pelaku pura-pura punya hobi yang sama, mereka pun traveling berdua. Mulai dari Jawa Barat, hingga ke Jawa Tengah, sampai ke Lampung, naik kereta. Total 12 hari mereka bersama,” tambahnya.