Pendapat senada disampaikan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia.
Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey menyebutkan, selama ini para pengusaha ritel mengalami kesulitan dalam menjalankan usahanya sebagai dampak dari penerapan tiga zona waktu yang berbeda.
Roy mencontohkan, soal kebijakan harga eceran tetap yang terlambat diperbaharui oleh para pengusaha ritel di Indonesia Timur. Kebijakan soal harga selalu diputuskan di malam hari di kantor pusat yang berada di zona waktu Indonesia Barat, yang lebih lambat dua jam.
"Kita mengetahui perbedaan waktu yang signifikan itu sangat terasa di Indonesia Bagian Timur, ketika Indonesia Bagian Timur harus membuka toko ritel modern untuk melayani masyarakat, mereka tidak bisa meng-update harga yang terjadi atau harga yang memang sudah diputuskan satu hari sebelumnya," kata Roy.
"Ketika sudah ada harga baru, komitmen baru, jam 07.00 WIB, belum buka kantor-kantor kita semuanya, sementara kantor yang di Jayapura harus sudah buka. Korelasinya sangat mendasar terhadap situasi masyarakat yang tentu ingin mendapatkan harga terbaik dari toko ritel modern," papar Roy.
Persoalan lainnya terkait dengan pengaturan logistik jadi urat nadi ritel modern. Roy mengatakan, terkadang ritel di wilayah Indonesia Timur tidak kebagian karena eksekusi berdasarkan waktu di kantor pusat yang berada di Indonesia Barat.
"Jadi yang di Indonesia Timur posisinya selalu ketinggalan. Nah, inilah yang membuat kami sangat mendukung deklarasi satu waktu ini," kata Roy.
Menyebabkan Ketimpangan
Dari perspektif sosial, pengamat sosial budaya, Imam Prasodjo, berpendapat penerapan tiga zona waktu selama ini menyebabkan ketimpangan antara wilayah Indonesia Barat dan Timur.
Selama ini, kata Imam, Indonesia Timur kesulitan mengalami ketimpangan karena terjadi kendala komunikasi dengan pusat pemerintahan, pusat ekonomi, dan pusat pendidikan yang terpusat di Indonesia Barat.
"Kita sudah hitung dengan mudah, kalau dari delapan jam kita bekerja, itu Indonesia Timur kalau mau berhubungan dengan Indonesia Barat itu cuma dua jam," kata Imam Prasojo.
"Bayangkan, kalau seandainya pusat derap ekonomi, keputusan pemerintah semuanya ada di Barat, orang Indonesia Timur kasihan banget."
"Tapi dengan satu waktu, jendela kesempatan untuk berinteraksi menjadi full delapan jam. Dari dua jam menjadi naik delapan jam, hanya dengan mengubah zona waktu," kata Imam yang menyebutkan pula perubahan satu zona waktu akan berdampak luas pada pelayanan kesehatan, pelayanan publik, distribusi listrik, dan penerbangan.