Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Duga Permasalahan Izin Meikarta Sudah Terjadi Sejak Awal

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 13 November 2018 |21:00 WIB
KPK Duga Permasalahan Izin Meikarta Sudah Terjadi Sejak Awal
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga permasalahan izin pembangunan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, sudah terjadi sejak awal perencanaan. Salah satu permasalahan yang sudah sejak awal terjadi yakni terkait tata ruang pembangunan proyek Meikarta.

"Kami menduga persoalan perizinan Meikarta terjadi sejak awal, misal, masalah pada tata ruang. Karena itu, sebenarnya beralasan bagi pihak Pemprov, Pemkab ataupun instansi yang berwenang untuk melakukan evaluasi terhadap perizinan Meikarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/11/2018).

Dugaan persoalan izin pembangunan proyek Meikarta ‎tersebut didalami penyidik KPK terhadap sejumlah saksi pada hari ini. Saksi tersebut yakni, pengawal pribadi Bupati Bekasi, Asep Efendi, Kabid PSDA Dinas PUPR Bekasi, Daniel Firdaus, serta Pegawai Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi Deltamas, Cikarang Pusat, Joko Mulyono.

‎"Dalam pemeriksaan kali ini fokus KPK pada dua hal, yaitu, proses perizinan dan pertemuan antara Bupati dengan pihak lain terkait proyek Meikarta," kata Febri.

Febri mengatakan, pihaknya telah mengantongi adanya indikasi backdate atau penanggalan mundur dalam sejumlah dokumen perizinan Meikarta. Pemunduran tanggal tersebut diantaranya rekomendasi sebelum penerbitan IMB, perizinan lingkungan dan pemadam kebakaran.

"Jika rekomendasi-rekomendasi tersebut tidak diproses dengan benar, maka resiko seperti masalah lingkungan seperti banjir dan lain-lain di lokasi-lokasi pembangunan properti dapat menjadi lebih tinggi," sambungnya.

‎Febri menambahkan, terkait dengan adanya dugaan backdate dalam perizinan Meikarta ini, pihaknya sedang menelusuri juga apakah pembangunan sudah dilakukan sebelum perizinan selesai.

"Dan perlu kita ingat, peruntukan lahan dan tata ruang penting diperhatikan agar pembangunan properti dapat dilakukan secara benar dan izinnya tidak bermasalah. Karena jika ada masalah, maka hal ini dapat merugikan masyarakat yang menjadi konsumen," jelasnya.

(Baca Juga: Usut Suap Meikarta, Pengawal Pribadi Bupati Nonaktif Bekasi Diperiksa KPK)

"Adanya temuan KPK tentang dugaan suap dalam proses perizinan, dan indikasi backdate sejumlah dokumen perizinan semestinya bisa menjadi perhatian bagi pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan review perizinan Meikarta," imbuh Febri.

KPK sendiri sebelumnya telah mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Meikarta merupakan mega proyek yang sedang digarap oleh PT Lippo Group.

Adapun, sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut yakni, ‎Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

Selain Neneng dan Billy, ‎KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).

Diduga, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah dan kroni-kroninya menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Adapun, izin yang dimuluskan terkait proyek seluas 774 hektar yang dibagi dalam tiga tahapan.

Pemberian dalam perkara ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama an bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar melalui sejumlah Dinas.

Namun, pemberian uang suap yang telah terealisasi untuk Bupati Bekasi dan kroni-kroninya yakni sekira Rp7 miliar. Uang Rp7 miliar tersebut telah diberikan para pengusaha Lippo Group kepada Bupati Neneng melalui para kepala dinas.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement