Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSI Polisikan Akun Penyebar Hoaks Gambar Syur Grace Natalie

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 14 November 2018 |17:05 WIB
PSI Polisikan Akun Penyebar Hoaks Gambar Syur Grace Natalie
PSI (Foto: Harits Tryan/Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Tuduh Ketum PSI Grace Natalie Selingkuh dengan Ahok, 'Hulk' Dilaporkan ke Polda Metro

Grace Natalie

Lantaran dianggap mencemarkan nama Grace Natalie, PSI pun melaporkan akun-PSI pun melaporkan lima akun itu atas dasar pencemaran nama baik yang tertuang dalam Pasal 27 dan 28 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Ya pasti itu lah konten, kita juga menyertakan alat bukti screen capture, kemudian link url facebook itu juga kami masukkan sebagai bukti,” pungkasnya.

Polda Metro Jaya pun menerima laporan tersebut, Laporan tersebut dibuat oleh Viani Limardi dengan nomor LP/6220/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement