Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lakukan Kejahatan Ekonomi "Sultan Koin Emas" dan Asistennya Dieksekusi di Iran

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 15 November 2018 |17:01 WIB
Lakukan Kejahatan Ekonomi
Wahid Mazloumi. (Foto: Ali Shirband)
A
A
A

TEHERAN – Pihak berwenang Iran pada Rabu mengeksekusi dua orang yang dituduh melakukan kejahatan ekonomi: Wahid Mazloumin, yang dikenal dengan julukan “Sultan Koin Emas” dan asistennya Mohammed Esmaeil Qassemi.

Kantor berita Irna yang dilansir Middle East Monitor, Kamis (15/11/2018) melaporkan, kedua terpidana mati dinyatakan bersalah atas tuduhan menimbun dua ton emas untuk memanipulasi harga emas di pasaran. Eksekusi Mazloumin dan Qassemi dilakukan pada Rabu pagi di Ibu Kota Teheran.

BACA JUGA: Iran Gantung Pelaku Pembunuhan di Muka Publik

Pihak berwenang Iran menangkap Mazloumin pada 4 Juli, dengan tuduhan menimbun dua ton emas untuk memanipulasi harga emas dan pasar valuta asing di Iran, karena tindakannya itu Mazloumin dijuluki sebagai "Sultan Koin Emas".

Pengadilan Iran telah menghukum Mazloumin atas tuduhan "menyebarkan korupsi di tanah" melalui pembentukan dan pengelolaan jaringan korupsi untuk mengganggu sistem ekonomi negara dan melakukan transaksi ilegal yang besar serta melanggar hukum.

BACA JUGA: Iran Hukum Mati Pengusaha Sukses Babak Zanjani karena Korupsi

Sementara Qassemi dituduh sebagai anggota geng dan menyebarkan korupsi di tanah dengan mengganggu sistem keuangan dan ekonomi Iran dengan transaksi ilegal. Menyebarkan korupsi adalah kejahatan tertinggi yang dapat diganjar hukuman mati di Iran.

Mahkamah Agung Iran telah menyetujui hukuman mati terhadap kedua terdakwa pada 21 Oktober.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement