Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jangan Pelihara Burung Hantu!

Antara , Jurnalis-Sabtu, 17 November 2018 |12:00 WIB
Jangan Pelihara Burung Hantu!
Ilustrasi (Foto: Guardian)
A
A
A

JAKARTA - Bila kita berkunjung ke pasar hewan, burung hantu dengan mudah ditemui dan diperjual-belikan oleh pedagang. Padahal, satwa tersebut sudah tergolong hewan dilindungi dan tidak untuk dipelihara oleh perorangan.

Organisasi peduli burung hantu "The Owl World of Indonesia" menyebutkan burung hantu seharusnya bukan untuk dipelihara karena hewan itu termasuk satwa liar.

"Burung hantu yang diperdagangkan diambil langsung dari alam, jika burung itu terus dijual-belikan untuk jadi hewan peliharaan maka keberlangsungan hidupnya dan populasi burung hantu akan terancam," kata antropolog dari The Owl World of Indonesia, Dyah Wara Restiati di Jakarta, Jumat 16 November 2018.

Dia menambahkan, kebanyakan pemelihara burung hantu tidak memperhatikan kesejahteraan hewan, misalnya burung hantu Tyto Alba yang memiliki tubuh besar disimpan di dalam kandang yang sempit.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement