Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sodomi Siswa SMP, Pemuda asal Riau Dijebloskan ke Penjara

Syaiful Islam , Jurnalis-Selasa, 20 November 2018 |00:19 WIB
 Sodomi Siswa SMP, Pemuda asal Riau Dijebloskan ke Penjara
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

SURABAYA - Saidina Muharifin alias Alex (25) warga asal Riau dijebloskan dalam tahanan Mapolrestabes Surabaya. Pasalnya pemuda yang kos di Jalan Smea Gang SS, Wonokromo, Surabaya ini tega sodomi RA (14) warga Surabaya.

Tersangka telah melakukan sodomi pada korban sebanyak enam kali. Bahkan korban sampai sakit pada bagian dubur. Setiap melakukan perbuatan cabul tersangka selalu mengancam korban akan menyakiti jika tidak mau disodomi.

Peristiwa tak senonoh tersebut terjadi di kamar kos tersangka. Tragedi pilu itu terjadi mulai Agustus hingga November 2018. Korban mengalami trauma atas kejadian kelam yang dialami itu.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth menjelaskan peristiwa pencabulan dilakukan tersangka berulang-ulang pada korban sejak Agustus 2018 hingga Nopember 2018. Tersangka melakukan pencabulan setelah korban pulang sekolah di kamar kosnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement