Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

14 Anggota Geng Motor Ditangkap di Sukabumi, 1 di antaranya Perempuan

Antara , Jurnalis-Selasa, 20 November 2018 |01:06 WIB
14 Anggota Geng Motor Ditangkap di Sukabumi, 1 di antaranya Perempuan
ilustrasi.
A
A
A

Mendapat laporan adanya bentrok antargeng motor, Tim Buser Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap pelaku bentrokan di Jalan Lingkar Selatan, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

"Dari tangan tersangka kami menyita beberapa bilah senjata tajam dan 10 unit sepeda motor dari berbagai merek. Untuk anggota geng motor yang dinilai tidak bersalah akan dikembalikan lagi ke orang tuanya dengan syarat tidak membuat perjanjian bermaterai," tambahnya.

(Baca Juga : Pengendara Motor di Kebon Jeruk Dibacok Geng Motor)

Sementara untuk LA, Kapolres mengatakan sudah menahannya di sel tahanan Polres Sukabumi Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan yang ancamannya lima tahun penjara.

(Baca Juga : Sering Teror Pengendara Lain, 14 Anggota Geng Motor Ditangkap di Cengkareng)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement