Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Kasus Hukum yang Menjerat Hercules, Pernah Divonis 3 Tahun Penjara

Badriyanto , Jurnalis-Rabu, 21 November 2018 |19:33 WIB
4 Kasus Hukum yang Menjerat Hercules, Pernah Divonis 3 Tahun Penjara
Hercules Rosario Marshal.
A
A
A

Hercules.

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap puluhan preman akhirnya terbongkar mereka atas perintah Hercules.

Hercules ditangkap siang tadi di kediamannya di Kompleks Kebon Jeruk Indah, blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat.

"Pimpinan kelompok preman ini diketahui sebagai aktor utama dari penyerangan kantor PT Nila, yang saat itu diserang oleh 60 orang preman yang menggunakan senjata tajam," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement