Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahasiswa Inggris Divonis Penjara Seumur Hidup di UEA Atas Tuduhan Mata-Mata

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 22 November 2018 |14:09 WIB
Mahasiswa Inggris Divonis Penjara Seumur Hidup di UEA Atas Tuduhan Mata-Mata
Mahasiswa Inggris, Matthew Hedges dan istrinya, Daniela Tejada. (Foto: AFP)
A
A
A

DUBAI – Pengadilan Uni Emirat Arab (UEA) telah menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap mahasiswa Inggris, Matthew atas tuduhan mata-mata pada Rabu. Putusan hukuman sumur itu telah memicu keterktejutan dari Inggris

Matthew Hedge, seorang mahasiswa berusia 31 tahun telah menyatakan dirinya tidak bersalah sejak dia ditangkap tiba di Bandara Dubai pada 5 Mei. Dia tidak tampak di persidangan saat putusan vonis dibacakan.

Kami dapat mengonfirmasi bahwa dia dijatuhi hukuman seumur hidup di penjara, "kata seorang juru bicara keluarga sebagaimana dilansir AFP, Kamis (22/11/2018).

"Persidangan berlangsung kurang dari lima menit, dan pengacaranya tidak hadir."

Hedges meneliti mengenai kebijakan keamanan dalam dan luar negeri UEA pasca revolusi Arab Spring 2011 yang menurut Inggris sama sekali tidak berbahaya. Namun, UEA menilai penelitian Hedges tersebut mengancam keamanan politik dan ekonomi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement