Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sistem Jalan Berbayar Elektronik Akan Menyasar ke Sepeda Motor

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 22 November 2018 |18:58 WIB
 Sistem Jalan Berbayar Elektronik Akan Menyasar ke Sepeda Motor
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) kepada motor yang melintas di beberapa wilayah Ibu Kota.

"Dalam dokumen penawaran dinyatakan seperti itu, menjadi bagian yang dievaluasi untuk roda dua," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko di DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Dalam Pergub Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik dinyatakan, sepeda motor dilarang melintas ruas jalan berbayar.

 (Baca juga: Sandiaga: Sistem ERP Sudah Dijalankan di Negara Lain dan Sukses)

sudirnm,a

Sigit menyatakan, beleid itu akan gugur lantaran pihaknya sedang membahas Perda terkait pemberlakuan ERP untuk kendaraan bermotor.

"Draft Perda akan kita bahas lagi dengan DPRD," terangnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menunda uji coba penerapan jalan elektronik berbayar atau electronic road pricing (ERP). Rencananya, Pemprov DKI menjadwalkan pada Rabu 14 November 2018.

 (Baca juga: Pemprov DKI Tunda Uji Coba Sistem Jalan Berbayar)

"Jadi jadwal untuk PoC (proof of concept) sebagai bagian dari evaluasi teknisnya juga mengalami penundaan," kata Sigit beberapa waktu lalu.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement