Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejati DKI Minta Polda Metro Lengkapi Berkas Kasus Ratna Sarumpaet

Antara , Jurnalis-Jum'at, 23 November 2018 |11:11 WIB
Kejati DKI Minta Polda Metro Lengkapi Berkas Kasus Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet (Badriyanto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta meminta Polda Metro Jaya melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet lantaran dinyatakan kurang memenuhi syarat formil dan materil.

"Berkas dinyatakan kurang lengkap secara formil maupun materil," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Nirwan Nawawi di Jakarta, Kamis 22 November 2018 malam.

Dari hasil evaluasi, Nirwan mengatakan jaksa peneliti meminta penyidik Polda Metro Jaya melengkapi syarat formil dan materil berkas BAP Ratna Sarumpaet untuk diajukan ke persidangan.

Selanjutnya, penyidik Polda Metro Jaya wajib memenuhi petunjuk dari jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melimpahkan tahap pertama berkas BAP Ratna Sarumpaet yang tersandung kasus ujaran kebohongan kepada Kejati DKI Jakarta pada Kamis 8 November lalu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement