"Di rumah RF tidak ada orang tuanya jadi yang bersangkutan leluasa," bebernya.
Melati yang tidur sendirian oleh RF dibangunkan pada pukul 04.00 WIB. Di dalam kamar tersebut RF berusaha merayu Melati untuk diajak berhubungan badan. "Pelaku RF merayu korban untuk diajak berhubungan badan. Kalau tidak mau RF mengancam akan memutuskan Melati," jelas Bambang kembali.
Karena merasa cinta dan takut, Melati akhirnya merelakan dirinya digauli oleh kekasihnya RF. Bahkan pelaku menggauli kekasihnya dua kali dalam rentan waktu satu jam.
Pelaku akhirnya memulangkan Melati pukul 05.00 WIB. Saat di rumah Melati menceritakan apa yang telah dialaminya kepada sang ibu. Kemudian oleh ibunya diteruskan dengan melaporkan RF ke pihak kepolisian.
"Pelaku kita jerat dengan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)