Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sistem E-Tilang Diluncurkan di Car Free Day Jakarta

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Minggu, 25 November 2018 |10:14 WIB
Sistem E-Tilang Diluncurkan di Car Free Day Jakarta
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat peluncuran ETLE (Fardiansyah/Okezone)
A
A
A

(Baca juga: E-Tilang CCTV Mulai Berlaku, Ini Hal yang Perlu Diketahui)

Yusuf berharap dengan penerapan sistem ETLE masyarakat semakin sadar dan tertib berlalu-lintas, meningkatkan keamanan masyarakat dan meningkatan pelayanan publik berbasis teknologi infomasi.

 (Baca juga: Sistem E-Tilang di Jakarta Hanya Berlaku bagi Kendaraan Pelat B)

"Hal ini didasari pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Kedua, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Ketiga, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keempat, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Serta kelima, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Umum," tutupnya.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement