Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

E-Tilang CCTV Mulai Berlaku Hari Ini, Berikut Hal yang Perlu Diketahui

Badriyanto , Jurnalis-Kamis, 01 November 2018 |07:20 WIB
E-Tilang CCTV Mulai Berlaku Hari Ini, Berikut Hal yang Perlu Diketahui
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA - Sistem electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau biasa disebut tilang elektronik (e-tilang) menggunakan CCTV akan mulai diberlakukan hari ini, Kamis 1 November 2018.

Seperti diberitakan Koran Sindo, sistem ini akan diterapkan di Jakarta, menyusul kota lain yang telah sukses memberlakukannya, seperti Surabaya, Semarang, dan Bandung. Sejumlah kalangan menanggapi positif percepatan pemberlakuan e-tilang ini karena diharapkan bisa membantu mengatasi persoalan lalu lintas di Ibu Kota.

Brosur E-Tilang CCTV. (Foto: Badriyanto/Okezone)

Polda Metro Jaya mendata, setidaknya dalam sehari rata-rata angka pelanggaran lalu lintas mencapai 3.000-3.500 kendaraan. Jumlah itu bisa membengkak hingga 100% jika kepolisian menggelar operasi khusus.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement