JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait pelaporan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.
Rizal menyatakan, kedatangannya kali ini sekaligus untuk meminta kabar kelanjutan dari pelaporannya tersebut. Dia mengaku, dalam pemeriksaannya ini didampingi oleh 30 kuasa hukum yang sukarela.
"Kami mengajukan tuntutan kepada Surya Paloh dan Nasdem karena merusak nama baik dan reputasi kami," kata Rizal di Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Dalam kesempatan ini, Rizal menyinggung sosok Surya Paloh sebagai salah satu tokoh pers di Indonesia. Tetapi, Rizal merasa heran kepada sikap Surya Paloh ketika menanggapi adanya perbedaan pendapat dalam satu hal.

Nasdem sendiri sempat melaporkan Rizal Ramli lantaran merasa Surya Paloh dicemarkan nama baiknya terkait pernyataan mantan Menko Bidang Kemaritiman itu di salah satu stasiun televisi beberapa waktu lalu.
"Harusnya beliau komitmen dengan demokratisasi dan komitmen untuk menegakkan undang-undang pers. Di situ dikatakan jika ada perbedaan pendapat atau perbedaan interpretasi maka mahkamah yang benar adalah Dewan Pers," papar Rizal.