Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Suap Kasus Meikarta, KPK Periksa Pimpinan DPRD Bekasi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 28 November 2018 |12:32 WIB
Usut Suap Kasus Meikarta, KPK Periksa Pimpinan DPRD Bekasi
Bupati Nonaktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin (foto: KoranSINDO)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Bekasi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jejen Sayuti, pada Rabu (28/11/2018).

Sedianya, Jejen akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kadis DPMPTSP Bekasi, Dewi Trisnawati (DT) terkait kasus du‎gaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

"Jejen dipanggil sebagai saksi untuk tersangka DT," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

(Baca Juga: KPK Periksa 4 Saksi dan Seorang Tersangka Suap Meikarta) 

KPK Tetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai Tersangka Korupsi Suap Proyek Meikarta

Selain Jejen, tim penyidik KPK juga memanggil anggota DPRD Bekasi, Waras; Dirut PT Star Pasific Tbk, Samuel Tahir; Corporate Affairs Siloam Hospital, Joseph Christoper Mailool; Staf keuangan Lippo Cikarang, Sri Tuti;‎ serta pihak swasta Gentar dan Samuel Hutabarat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement