Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlibat Pembunuhan Dalam Perang Anti-Narkoba, Tiga Polisi Dihukum 40 Tahun Penjara

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Kamis, 29 November 2018 |15:25 WIB
Terlibat Pembunuhan Dalam Perang Anti-Narkoba, Tiga Polisi Dihukum 40 Tahun Penjara
Foto: Reuters.
A
A
A

Dia ditemukan terbunuh di sebuah gang. Dia dituduh oleh polisi sebagai pengedar obat bius - namun pihak keluarga membantahnya. Polisi mengatakan mereka membunuhnya sebagai tindakan membela diri.

Namun muncul rekaman CCTV yang bertentangan dengan laporan resmi polisi, dan memicu kemarahan publik yang besar dan protes.

Dua bulan setelah pembunuhan itu, polisi diperintahkan untuk menghentikan operasi anti-narkoba. Namun operasi itu dilancarkan lagi pada Desember tahun lalu, karena, menurut Presiden Duterte situasi terkait narkoba di Filipina memburuk.

BACA JUGA: Perang Lawan Narkoba, Presiden Filipina: Pegiat Pedulikan HAM, Saya Peduli Nyawa Manusia

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement