Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlibat Pembunuhan Dalam Perang Anti-Narkoba, Tiga Polisi Dihukum 40 Tahun Penjara

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Kamis, 29 November 2018 |15:25 WIB
Terlibat Pembunuhan Dalam Perang Anti-Narkoba, Tiga Polisi Dihukum 40 Tahun Penjara
Foto: Reuters.
A
A
A

Tentang vonis terhadap tiga petugas polisi dalam pembunuhan Kian Delos Santos, Human Rights Watch menyebutnya sebagai 'kemenangan keadilan dan akuntabilitas.'

Lembaga itu juga mengatakan, putusan pengadilan itu merupakan "peringatan kepada para petugas Kepolisian Nasional Filipina untuk menghormati proses hukum dan hak-hak warga sipil saat mereka menjalankan tugas mereka".

Ini pertama kalinya petugas negara yang terlibat dalam pembunuhan 'perang melawan narkoba' dinyatakan bersalah dan dihukum.

Ketiga polisi terpidana polisi itu juga tidak berhak memperoleh pembebasan bersyarat.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement