Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Minta 50 Unit CCTV ke Pemprov DKI untuk Perluasan E-Tilang

Badriyanto , Jurnalis-Kamis, 29 November 2018 |17:30 WIB
 Polisi Minta 50 Unit CCTV ke Pemprov DKI untuk Perluasan E-Tilang
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Polisi akan memperluas penerapan sistem electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau yang disebut tilang elektronik (e-tilang). Polisi butuh hingga 131 unit CCTV untuk dipasang di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta.

Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan penambahan 50 unit CCTV kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Baru akan kita ajukan minggu ini. Kemarin Pak Gubernur bilang langsung sama saya, silahkan diajukan," kata Yusuf kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

 (Baca juga: 3.624 Kendaraan Lakukan Pelanggaran Selama 24 Hari Penerapan E-Tilang)

elek

Sementara 81 unit CCTV lainnya akan dimasukkan ke dalam anggaran Polri 2019 mendatang. Adapun lokasi yang akan dipasang CCTV masih tahap kajian.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement