Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Minta 55 CCTV untuk E-Tilang, Pemprov DKI Beri dalam Bentuk Dana Hibah

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 03 Desember 2018 |13:07 WIB
Polisi Minta 55 CCTV untuk E-Tilang, Pemprov DKI Beri dalam Bentuk Dana Hibah
Kamera CCTV. (Foto: Ist)
A
A
A

"Sistem kamera CCTV itu kan yang paham Dirlantas. Kemarin kita suplai berupa tiang. Suplainya rambu, marka. Kamera dari kepolisian. Ya tergantung proposal besaran dana dan penerapan E-TLE," ujarnya.

(Baca juga: Awal 2019 Depok Terapkan E-Tilang di Jalan Margonda dan Juanda)

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya baru menerapkan sistem E-TLE hanya di dua lokasi yakni di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Rencananya diperluas ke wilayah lain karena dianggap efektif.

Polisi akan memperluas penerapan sistem E-TLE atau yang disebut tilang elektronik (e-tilang). Polisi butuh hingga 131 unit CCTV untuk dipasang di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement