"Sempat jalan-jalan dulu kemudian keduanya juga nongkrong di alun-alun. Dan saat itu diketahui pelaku sempat minum minuman beralkhohol, " kata Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi, Senin (3/12/2018).
Saat itulah, lanjut Aries, korban menagih uang yang sempat dipinjam pelaku sebesar Rp400 ribu. Pelaku pun sempat merasa kesal dan tersinggung kepada korban karena ditagih utang. Namun, kekesalan pelaku dipendam dan mengajak korban pulang.
Entah apa yang ada dalam pikiran pelaku saat mengantar pulang, korban justru dibawa melintasi jalur yang berbeda. Hal itu sempat membuat korban curiga.
"Korban sempat curiga, namun pelaku beralasan untuk menghindari razia petugas," tuturnya.
Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku sengaja menjatuhkan sepeda motornya sehingga keduanya terjatuh. Dan saat itu juga pelaku langsung membekap mulut korban.