Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa CEO PT MSU hingga Pegawai Lippo Group Dalami Suap Meikarta

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 04 Desember 2018 |10:26 WIB
KPK Periksa CEO PT MSU hingga Pegawai Lippo Group Dalami Suap Meikarta
KPK (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) He Hai Fei. Hal ini untuk mendalami kasus dugaan suap izin proyek pembangunan apartemen Meikarta.

Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis oleh Biro Humas KPK, bos dari anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati.

 Baca juga: Usut Kasus Meikarta, KPK Kembali Periksa Wakil Ketua DPRD Bekasi

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (4/12/2018).

 Meikarta (Sindonews)

Selain itu, lembaga antirasuah juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ). "Akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," tutur Febri.

 Baca juga: Kasus Meikarta, KPK Selisik Adanya Suap untuk Perubahan Tata Ruang di Bekasi

Perkembangan terbaru dalam kasus ini adalah, KPK sedang mendalami adanya aliran dana atau suap untuk mengubah tata ruang di Kabupaten Bekasi. Pasalnya, ada indikasi upaya perunahan aturan tata ruang yang disesuaikan untuk mengakomodir pihak tertentu.

Selain itu, penyidik KPK juga tengah menggiring adanya korupsi yang melibatkan korporasi dalam suap pembangunan megaproyek apartemen Meikarta yang digarap oleh PT Lippo Group tersebut.

 Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mangkir Pemeriksaan KPK

Suap pengurusan izin sendiri telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka yakni, Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

Selain Nenang dan Billy, ‎KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement