Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Sekda Jabar Berkilah Soal Uang Kampanye dari Meikarta

CDB Yudistira , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2020 |20:07 WIB
 Eks Sekda Jabar Berkilah Soal Uang Kampanye dari Meikarta
Eks Sekda Jabar, Iwa saat sidang di Tipikor PN Bandung (foto: Okezone.com/CDB)
A
A
A

BANDUNG - Pengadilan Tipikor PN Bandung, menggelar kembali sidang dugaan suap proyek Meikarta, dengan agenda pemeriksaan terdakwa Iwa Karniwa eks Sekda Jabar, Rabu (12/2/2020).

Dalam persidangannya, Iwa membantah meminta atau menerima uang untuk pengurusan persetujuan substansi Raperda RDTR Pemkab Bekasi. Hal itu dibantahnya saat saat menjawab pertanyaan hakim anggota, Sudira.

Permintaan yang di maksud yakni adanya sejumlah uang yang disetorkan Neneng Rahmi Nurlaili, selaku Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Henry Lincoln, kepada Iwa untuk pengurus izin Meikarta kepada

"Saya tidak pernah menerima atau meminta," ujar Iwa

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement